Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka, Bupati Sabu Raijua Ajukan Praperadilan Lagi

Kompas.com - 15/11/2016, 20:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/11/2016) malam di daerah Tamansari, Jakarta Barat.

Usai penangkapan, Marthen langsung ditahan. Kuasa hukum Marthen, Yohanis Daniel Rihi, mengatakan, pihaknya telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan tersangka kliennya sejak Senin.

Pihaknya akan kembali mendatangi PN Jaksel terkait penangkapan Marthen, Rabu (16/11/2016) besok.

(Baca: Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Kaget Ditahan KPK)

"Kemarin kami datang dari Kupang, kami sudah mendaftarkan praperadilan. Besok kami akan mendaftarkan praperadilan penangkapan penetapan tersangka, penahanan tidak sah semuanya dilakukan di luar prosedur hukum," kata Yohanis di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Menurut Yohanis, penangkapan ini melanggar ketentuan karena kliennya tidak diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka untuk kali kedua. 

Yohanis beranggapan, tersangka hanya bisa ditangkap bila tidak memenuhi panggilan penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Marthen, lanjut Yohanis, tidak sah lantaran pihaknya telah memenangi gugatan praperadilan pada 18 Mei 2016 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Nursyam menganggap penetapan tersangka terhadap Marthen tidak sah.

Menurut Nursyam, penetapan tersangka terhadap pemohon tidak berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Atas dasar apa KPK menetapkan klien kami sebagai tersangka. Ini kan saya anggap sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucap Yohanis.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, penyidik menghadapi hambatan saat memeriksa saksi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di antaranya terkait adanya pengerahan massa. Namun, Yohanis membantah hal itu.

(Baca: KPK Anggap Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Halangi Penyidikan

"Pengerahan massa itu tidak benar. Yang datang adalah para saksi yang dipanggil mau bertanya kepada penyidik, alasan apa klien kami ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kan di dalam surat panggilan dijelaskan. Mereka bertanya, dan kami sebagai pengacara mendampingi," ujar Yohanis.

KPK kembali menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com