JAKARTA, KOMPAS.com - Raoul Adhitya Wiranatakusumah yang didakwa menyuap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terhadap terdakwa lainnya, Ahmad Yani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Kepada Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raoul menyebut bahwa inisiatif penyuapan pertama kali dilontarkan oleh panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.
"Santoso bilang ke saya, 'Kamu mau ngurusin apa enggak? Saya tanya urusin bagaimana. Kata dia, diurus supaya saya pasti menang. Dia bilang, 'siapkan saja dananya'," ujar Raoul kepada Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor.
Menurut Raoul, pada awalnya ia berupaya menemui Santoso untuk menyampaikan keluh kesah seputar perkara yang sedang ia tangani.
Perkara yang dimaksud, yakni gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP).
Dalam perkara ini, Raoul menjadi pengacara untuk pihak tergugat, atau PT KTP.
Raoul mengeluhkan kepada Santoso mengenai perubahan materi gugatan yang disampaikan pihak penggugat.
Menurut Raoul, perubahan materi gugatan yang disampaikan saat replik, tidak sesuai dengan aturan beracara di pengadilan.
"Saya disarankan untuk menyampaikan keluhan saya ke majelis hakim, tapi dia juga menawarkan untuk mengurus dan meminta sejumlah uang," kata Raoul.
Dalam kasus ini, pengacara Raoul Adithya Wiranatakusumah didakwa menyuap Hakim Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya sebesar 28.000 dollar Singapura.
Penyuapan tersebut melalui panitera PN Jakarta Pusat, Muhammad Santoso.
Menurut Jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Raoul dapat memengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepada hakim untuk diadili.
Perkara yang dimaksud yakni, gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.