Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Yakin Tak Ada yang Dapat Intervensi Kasus Ahok

Kompas.com - 07/11/2016, 23:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengapresiasi komitmen kepolisian yang mempercepat kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Saat bertemu perwakilan demonstran pada Jumat (4/11/2016) pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan kasus Ahok selesai dalam dua pekan.

Mu'ti pun berharap, seluruh masyarakat bisa menerima apapun keputusan yang diambil oleh penyidik nantinya.

"Kami tentu berharap kepada masyarakat dengan seksama dan mempercayakan kepada polisi," ucap Mu'ti saat dihubungi, Senin (7/11/2016).

Dia pun mengingatkan, agar masyarakat terus menahan diri dan tidak mengintervensi kinerja kepolisian. Ia menegaskan proses hukum sifatnya independen dan tidak bisa diintervensi siapapun.

"Jangankan masyarakat, Presiden pun tak bisa intervensi," ucap Mu'ti.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk kembali bersatu pasca melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat lalu. Ia menilai aksi tersebut sudah menjadi medium yang baik untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.

Aparat pun langsung merespon aspirasi itu dengan mempercepat penyelesaian kasus Ahok. Kini masyarakat tinggal menunggu bagaimana kepolisian melaksanakan komitmennya.

"Jangan sampai terjadi lagi kekerasan di masyarakat. Karena itu yang rugi adalah bangsa Indonesia," ucapnya.

Kompas TV Inilah Pembahasan Jokowi dengan Ormas Islam (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com