Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dihadiri Irman, Sidang Praperadilan Ditunda hingga Selasa Besok

Kompas.com - 31/10/2016, 13:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang praperadilan Irman Gusman ditunda dan akan dilanjutkan besok, Selasa (1/11/2016).  

Hakim tunggal yang memimpin sidang, I Wayan Karya, menyatakan, penundaan itu dilakukan lantaran ketidakhadiran Irman yang sebelumnya dijadwalkan hadir dan menyampaikan keterangan.

Di sisi lain, KPK pun menganggap keterangan untuk menolak gugatan sudah cukup dan tak perlu lagi menghadirkan ahli untuk dimintai pendapat.

"Sidang ditunda besok dengan acara kesimpulan," ujar I Wayan Karya dalam persidangan, Senin (31/10/2016).

Ia mengatakan, persidangan akan dimulai pukul 13.30 WIB. Hakim juga memerintahkan agar KPK dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu hadir. "Tanpa dipanggil lagi, kedua belah pihak diperintahkan hadir," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, Irman tak hadir lantaran sakit.

(Baca: KPK Jelaskan Ketidakhadiran Irman Gusman kepada Hakim Sidang Praperadilan)

Setiadi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 07.00 WIB bahwa Irman sakit. Kemudian, tim dokter dari KPK menyambangi Rutan Guntur, tempat Irman ditahan.

"Dokter lalu melakukan pemeriksaan terhadap Irman, bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum," ujar Setiadi dalam persidangan.

Setiadi mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut menyebutkan bahwa Irman dalam kondisi kurang sehat.

Irman pun menyatakan, dirinya tidak bisa hadir dalam sidang praperadilan.

Dalam gugatan praperadilan, pihak Irman menganggap penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah dengan berbagai alasan.

(Baca: KPK: Irman Gusman Menolak Hadir dalam Sidang Praperadilan)

Salah satunya, pihak Irman menganggap uang Rp 100 juta yang diberikan kepada Irman adalah gratifikasi, bukan suap. Irman juga merasa dijebak.

KPK sebelumnya menangkap Irman bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi, serta adik Xaveriandy, Willy Sutanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com