Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Sukmawati terhadap Rizieq Shihab

Kompas.com - 28/10/2016, 11:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang diajukan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Sebelum memulai proses hukum, laporan itu akan dipelajari oleh polisi dan dicari bukti-buktinya.

"Semua laporan pasti kami tindak lanjuti, minta keterangan dari pelapornya, apa isi laporannya," ujar Ari saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

(Baca: Putri Bung Karno Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim)

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum DPP Front Pembela Islam Rizieq Syihab.
Karena video tersebut diunggah di YouTube, maka tim forensik akan menelusuri video itu dan mempelajari isinya.

Jika bukti permulaan sudah didapatkan, maka akan dilanjutkan proses hukumnya dengan pemanggilan saksi.

"Nanti akan dilihat, baru kami periksa saksi-saksi. Standarlah (prosesnya)," kata Ari.

Polisi nantinya juga akan meminta keterangan orang yang mengambil video dan mengunggahnya di YouTube.

Hal tersebut untuk mengetahui di mana dan kapan pengambilan video itu dilakukan.

"Kami juga minta ahli bahasa, digital forensiknya," kata Ari.

Sukmawati melaporkan Rizieq karena dianggap menistakan Pancasila. Dalam video yang beredar viral, Rizieq menyinggung Pancasila dengan menyebut "Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala".

(Baca: Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

Laporan tersebut disampaikan Sukmawati pada Kamis (27/10/2016) siang. Ia mengaku baru menonton video tayangan ceramah Rizieq pada Juni 2016, setelah diperlihatkan temannya.

Sementara tayangan tersebut diunggah sekitar dua tahun lalu.

Setelah dirapatkan bersama sejumlah temannya, akhirnya diputuskan untuk melaporkan Rizieq ke polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com