Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim

Kompas.com - 24/10/2016, 16:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menganggap sikap Majelis Ulama Indonesia terkait ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum menjadi rujukan dalam perkara ini.

Penyelidik masih akan memintai keterangan MUI untuk melihat kasus ini berdasarkan alat bukti yang dipegang penyelidik.

"Kami mau tanya lagi MUI melihat ini, dari mana bahannya. Kan kami ada bukti nih, yang diambil dari video," ujar Ari di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci)

Pasalnya, video yang selama ini beredar di media sosial berbeda dengan video lengkap yang dimiliki oleh kepolisian.

Video yang kini dipegang polisi berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak disebarluaskan.

"Semua akan kami konfirmasi. Ini yang dimaksud seperti apa pendapatnya," kata Ari.

MUI sebelumnya mengkaji pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. MUI menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama.

(baca: Lakukan Kajian, Ini Pendapat MUI soal Pernyataan Ahok)

Pernyataan Ahok dianggap memiliki konsekuensi hukum.

Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.

 

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ahok merasa bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan saya mau ria (pamer) ya, sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid," ujar dia.

(Baca juga: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Oleh karena itu, Ahok meminta agar polemik mengenai ucapannya itu tak lagi diperpanjang.

Kompas TV Ahok Didemo Soal Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

Elite PDI-P Sebut Rakernas Tak Bahas Posisi di Pemerintahan Prabowo

Nasional
PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

PKS Beri Sinyal Agar Anies Mengalah pada Sudirman Said Terkait Pilkada DKI Jakarta

Nasional
MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin dkk ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin dkk ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal 'Cawe-cawe' dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal "Cawe-cawe" dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan Jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com