JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah didesak mencari tahu keberadaan dokumen laporan tim pencari fakta kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah terus berupaya mencari keberadaan dokumen tersebut.
"Tinggal kita cari-lah (dokumen TPF), tinggal Setneg, Kejaksaan (cari)," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (21/10/2016).
"Saya kira mereka sekarang sedang mencari, karena dokumen di situ kan begitu banyak di situ," kata dia.
Jika dokumen itu tidak ditemukan oleh pemerintah, ia meyakini, para mantan anggota tim pencari fakta tentu masih ada yang memegangnya.
Ia memastikan pemerintah terus berupaya menelusuri dokumen itu. Untuk itu, ia meminta, agar semua pihak dapat bersabar.
"Bahwa kalau ada yang tidak puas, ya nanti," kata dia.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sebelumnya memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Namun, Kemensetneg bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir memang tidak ada pada mereka.
(Baca juga: Kontras Bawa Putusan KIP ke PTUN jika Pemerintah Tak Buka Hasil TPF Munir)
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan, berdasarkan pemberitaan media massa, laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyangsikan keterangan yang menyatakan dokumen penyelidikan kasus Munir tidak berada di Kemensetneg.
Dia meyakini dokumen tersebut tersimpan di Kemensetneg, namun pemerintah belum mempunyai political will untuk mempublikasi.
(Baca: Imparsial: Pemerintah Tak Bisa Menghindar dari Kewajiban Membuka Hasil TPF Pembunuhan Munir)