Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Pemerintah Tak Bisa Menghindar dari Kewajiban Membuka Hasil TPF Pembunuhan Munir

Kompas.com - 12/10/2016, 14:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan bahwa Pemerintah tidak lagi bisa berdalih dan menghindar dari kewajiban mengumumkan hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Menurut Gufron, keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas sengketa informasi hasil penyelidikan TPF menjadi landasan bagi Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kementerian Sekretariat Negara mencari dan membuka dokumen tersebut agar hak publik atas informasi terpenuhi.

"Saya kira putusan itu jelas, minta Pemerintah untuk mengumumkan hasil penyelidikan yang dilakukan TPF, dalam konteksnya termohon adalah Setneg. Jadi tidak bisa dan tidak boleh lagi ada dalih atau alasan lain untuk tidak mengumumkannya," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2016).

(Baca: Banding Putusan KIP Kasus Munir, Kementerian Setneg Dinilai Menghindar dari Tanggung Jawab)

Gufron pun menyangsikan keterangan yang menyatakan dokumen penyelidikan kasus Munir tidak berada di Kemensetneg.

Dia meyakini dokumen tersebut tersimpan di Kemensetneg, namun Pemerintah belum berniat untuk membukanya kepada publik.

Oleh sebab itu, kata Gufron, jika benar-benar memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus Munir, Presiden harus menindaklanjuti keputusan KIP dengan memerintahkan Kemensetneg menelusuri keberadaan dokumen penyelidikan TPF.

"Tidak mungkin dokumen sepenting itu tidak disimpan dengan rapi. Pasti itu disimpan, namun sejauh mana kemauan politik untuk menindaklanjuti keputusan KIP, itu yang ditunggu. Tinggal bagaimana langkah konkret Jokowi untuk memerintahkan Kemensetneg mencari dokumen tersebut," kata Gufron.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.

(Baca: Ketua DPR Berharap Pemerintah Segera Ungkap Kasus Munir)

Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.

Adapun Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Mashrokan, bersikukuh bahwa laporan TPF atas kematian Munir memang tidak ada di Kemensetneg.

Kemensetneg saat ini tengah menunggu salinan putusan dari Majelis Komisioner KIP untuk dipelajari lebih lanjut sebelum menentukan apa langkah selanjutnya.

Kompas TV 12 Tahun Berlalu, Dalang Pembunuhan Munir Belum Terungkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com