Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Fauzi: Buktikan Saja kalau Saya Terima Gratifikasi

Kompas.com - 12/10/2016, 18:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menegaskan bahwa ia tidak melakukan korupsi dalam proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Ia juga membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa mereka telah menerima gratifikasi dari proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Gamawan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/10/2016).

"Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya laporkan dia ke polda," kata Gamawan.

Gamawan pun mempertanyakan pernyataan Nazaruddin yang tidak konsisten. Awalnya, Nazaruddin menuding Gamawan yang menerima fee dari proyek e-KTP.

Lalu, belakangan, Nazaruddin menyebut bahwa adik Gamawan yang menerima fee itu.

"Katanya saya yang terima? Terus ini bilangnya adik saya yang terima. Beda-beda kan," kata dia.

Gamawan menekankan bahwa proyek e-KTP di bawah kepemimpinannya selama 2009-2014 lalu dilakukan secara transparan. Bahkan, proyek juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

Nazaruddin sebelumnya kembali menegaskan bahwa kasus e-KTP melibatkan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal tersebut disampaikan Nazaruddin seusai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus e-KTP, Selasa (27/9/2016).

"Sekarang yang pasti e-KTP sudah ditangani oleh KPK. Kami harus percaya dengan KPK, yang pasti (mantan) Mendagri (Gamawan Fauzi) harus tersangka," ujar Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, Gamawan adalah salah satu pejabat yang menerima gratifikasi dalam kasus e-KTP. Gratifikasi yang dimaksud, menurut Nazaruddin, berasal dari kerugian negara yang ditemukan KPK senilai Rp 2 triliun.

"KPK sudah punya datanya semua, Gamawan terima uang berapa," kata Nazaruddin.

(Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)

Dalam kasus KTP elektronik, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto.

Adapun yang kedua adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV Nazaruddin: KPK Harus Tetapkan Tersangka Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com