JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla memahami sikap Presiden Joko Widodo yang langsung meninjau Kementerian Perhubungan ketika operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi.
“Ya, karena penting,” tegas Wapres di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Langkah polisi, menurut Kalla, merupakan bagian dari reformasi penegakkan hukum yang tengah digalakkan pemerintah.
Salah satu poin reformasi itu, yakni menindak tegas pelaku korupsi dan pungutan liar.
(baca: Fahri Hamzah: Apa Presiden Mau Keliling Desa Urus Uang Puluhan Juta?)
Dalam penegakkan hukum, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, dua kasus kejahatan itu tidak memiliki perbedaan.
“Kalau dalam istilahnya, korupsi kan yang besar, pungli kan ecerannya nih. Eceran sedikit-sedikit tapi dijumlahkan banyak juga ya kan. Seperti itu,” kata dia.
Dalam OTT kemarin, polisi mengamankan enam oranng, terdiri atas dua orang PNS Kemenhub, satu orang pihak swasta dan tiga orang pegawai harian lepas (PHL) Kemenhub. Dari tangan mereka polisi menyita uang Rp 34 juta.
(baca: Presiden Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli)
Polisi kemudian mengembangkan pencarian ke lantai 12 Gedung Kemenhub yang diisi ruangan kepala seksi dan kepala sub direktorat.
Di sana, polisi mendapati uang tunai sebanyak Rp 61 juta dan enam buku tabungan berisi uang Rp 1 miliar, serta beberapa dokumen terkait perizinan.
(baca: Ada Tujuh Sasaran yang Ingin Dicapai Jokowi Melalui Paket Reformasi Hukum)
Kasus OTT pegawai Kemenhub cukup mengejutkan. Sebab, operasi itu hanya berselang 1,5 jam setelah Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Negara tentang paket reformasi kebijakan hukum.
Salah satu poin yang dihasilkan yakni pemerintah akan membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).