JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum '65, Bonnie Setiawan mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang menyebut adanya makar pada 1965 akan menghalangi rekonsiliasi.
Pernyataan itu diucapkan Wiranto dalam pidatonya pada Hari Kesaktian Pancasila. Saat itu, Wiranto menyebut pemerintah melakukan upaya penyelamatan negara dari tindakan makar.
Bonnie menuturkan, dengan menuding adanya makar pada tahun itu, Wiranto menegasikan upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang telah dilangsungkan sejak lama.
Apalagi, banyak versi sejarah terkait peristiwa seputar Gerakan 30 September 1965 dan kekerasan yang terjadi setelahnya, termasuk perdebatan soal kudeta.
"Istilah makar sesungguhnya menjadi pengabsahan dan dalih dari terjadinya dua kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan genosida," kata Bonnie, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Bonnie menyebutkan, hasil penyelidik Komnas HAM pada tahun 2008-2012 menemukan bukti awal adanya kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pengusiran paksa dan penghilangan orang.
Selain itu, putusan Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) 1965 pada 20 Juni 2016 lalu menyebut Indonesia harus bertanggung jawab terhadap 10 tindak kejahatan HAM berat.
Dalam pidatonya di Lubang Buaya, Wiranto juga mengatakan tindakan operasi militer yang terjadi pada 1965 dapat dibenarkan secara hukum.
(Baca: Wiranto: Langkah Pemerintah pada Tahun 1965 sebagai Upaya Penyelamatan Negara)
Bonnie pun mempertanyakan maksud dari tindakan darurat yang dilakukan negara pada saat itu.
Tindakan darurat tersebut, lanjut dia, masih terasa hingga kini dengan teror terhadap korban pelanggaran HAM 1965.
"Ini tidak saja menegasikan semua upaya pengungkapan kebenaran tapi juga melestarikan impunitas yang merupakan halangan utama diadakannya rekonsiliasi sepenuhnya," ucap Bonnie.
(Baca juga: Pernyataan Wiranto Dinilai Kontradiktif dengan Penyelesaian Tragedi 1965)