JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Musyawarah (Panmus) DPD menggelar rapat untuk membahas tata cara pemilihan Ketua DPD pengganti Irman Gusman, Senin (10/10/2016).
Rencananya, pemilihan Ketua DPD berlangsung Selasa (11/10/2016) besok. Anggota Panmus DPD Abdul Gafar Usman mengatakan isu penting yang dibahas dalam rapat hari ini ialah perlu atau tidaknya batasan minimal jumlah dukungan bagi calon Ketua DPD.
"Berdasarkan tata tertib DPD memang bunyinya semua anggota dari wilayah perwakilan ketua yang lama berhak mencalonkan diri di pemilihan unsur pimpinan untuk kemudian dicalonkan menjadi ketua DPD yang baru," kata Usman saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Usman menuturkan, bila semua anggota dari perwakilan wilayah barat mencalonkan diri tentu akan menimbulkan polemik karena calon bakal terlalu banyak.
Namun di sisi lain jika nantinya diharuskan memiliki jumlah pendukung minimal, dikhawatirkan hal tersebut malah bertentangan dengan tata tertib DPD.
Karena itu Usman mengatakan di rapat Panmus hari ini akan diambil jalan tengah untuk menyikapi dua kutub tadi.
"Bisa saja nanti memang harus memiliki jumlah pendukung minimal tetapi tidak terlalu banyak jumlah dukungannya, kami akan ambil keputusannya melalui rapat sekarang. Ini juga belum ada deklarasi terbuka dari calon-calonnya," lanjut Usman.
(Baca: Ketua Baru Diharapkan Mampu Mengembalikan Marwah DPD)
Sebelumnya Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan DPD akan menggelar Rapat Paripurna Luar Biasa dalam rangka memilih ketua DPD baru pengganti Irman Gusman. Rapat Paripurna Luar Biasa itu akan digelar Selasa (11/10/2016).
Farouk menyatakan proses pemilihan terdiri dari dua tahap. Pertama, anggota DPD sejumlah 132 orang akan memilih unsur pimpinan pengganti Irman Gusman.
Irman dicopot dari jabatan Ketua DPD setelah berstatus tersangka suap. Kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pihak yang berhak menggantikan Irman sebagai unsur pimpinan harus berasal dari wilayah barat.
Baru setelah unsur pimpinan pengganti Irman terpilih, diadakan pemilihan Ketua DPD yang baru.
Nantinya akan ada tiga kandidat yakni dua Wakil Ketua DPD yang juga berhak menjadi Ketua DPD yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas. Selain itu tentunya seorang unsur Pimpinan DPD pengganti Irman.