Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Besok DPD Gelar Panmus Pengesahan Pemberhentian Irman Gusman

Kompas.com - 04/10/2016, 22:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI akan menggelar rapat panitia musyawarah (panmus) luar biasa terkait pengesahan pemberhentian mantan Ketua DPD Irman Gusman setelah terjaring operasi tangkap tangan September silam.

Rapat tersebut akan dilangsungkan Rabu (4/10/2016), besok. Sebelumnya pengesahan pemberhentian Irman sempat memunculkan polemik di internal DPD.

Beberapa pihak menganggap pengesahan pemberhentian Irman baru bisa dilakukan setelah Irman kalah dalam praperadilan.

Namun Anggota DPD dari Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas menyatakan, di rapat panmus besok dipastikan bakal dilakukan pengesahan pemberhentian tanpa menunggu proses praperadilan yang telah diajukan Irman.

"Ini sesuai dengan tata tertib DPD di Pasal 52 bahwa pimpinan yang berstatus tersangka diberhentikan dari jabatannya sebagai pimpinan," kata Asri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pernyataan Asri ini berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Farouk sempat menyatakan pengesahan pemberhentian Irman baru akan dilakukan setelah Irman terbukti benar sebagai tersangka dalam praperadilan.

Menanggapi hal itu Asri menjawab dirinya hanya berpedoman kepada tata tertib DPD.

"Saya belum tahu pernyataan Pak Farouk seperti apa, yang jelas saya hanya berpedoman pada tata tertib. Dan jika sudah sah diberhentikan maka akan dilangsungkan proses pemilihan ketua baru tiga hari setelahnya," kata Asri.

"Memang kemarin Badan Kehormatan DPD sudah memberhentikan, tapi besok baru disahkan agar bisa diadakan pergantian pimpinan baru tiga hari berikutnya," lanjut Asri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk membahas pergantian pimpinan di lembaga perwakilan daerah tersebut.

(Baca: Jika Pekan Depan Irman Tak Ajukan Praperadilan, DPD Akan Gelar Rapat Panmus)

Hal itu akan dilakukan bila dalam pekan ini Irman Gusman tak mengajukan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua DPD itu.

Farouk menyatakan DPD sengaja memberikan tenggat waktu bagi Irman untuk mengajukan praperadilan supaya proses pergantian pimpinan DPD berlangsung tanpa gangguan.

Sebab, kata Farouk, jika pergantian dilakukan sekarang dan ternyata Irman menang dalam sidang praperadilan, akan merusak hasil pergantian pimpinan yang kemungkinan sudah rampung.

 

Irman pun secara resmi telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).

Kompas TV KPK Periksa Irman Gusman soal Kuota Gula Bulog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com