Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Poin Penting Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Jadi Sorotan Kemenag

Kompas.com - 03/10/2016, 17:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

Poin-poin itu dibeberkan Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. RUU tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat panitia kerja.

Pertama, berkaitan dengan antrean jemaah haji Indonesia yang semakin bertambah setiap tahunnya karena animo masyarakat yang tinggi.

Antrean ini membuat tak sedikit jemaah yang berangkat saat usia sudah relatif di atas 50 tahun.  

Catatan Kemenag, pada 2016, sekitar 38,7 persen jemaah haji berusia di bawah 50 tahun. Sedangkan yang berusia 51 tahun ke atas berjumlah 61,3 persen.

Adapun jemaah yang berusia 61 tahun ke atas berjumlah sekitar 27 persen.

Padahal, jemaah haji dituntut memiliki stamina prima untuk menjalani ritual keagamaan.

"Dengan karakteristik tipologi jemaah haji seperti itu tentu dalam realitas di lapangan akan menimbulkan masalah," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan Jika Dibentuk Badan Khusus Haji)

Poin kedua, adalah berkaitan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji juga disebut sangat rumit.

Sebab, ada beragam jenis ritual ibadah yang tak hanya menimbulkan penghayatan spiritual personal yang beragam tapi juga pandangan tentang pelaksanaan yang juga tak seragam.

"Sengaja kami sampaikan karena nanti kita akan menghadapi sejumlah realitas yang tidak terhindarkan," sambung dia.

Selain itu, Lukman menambahkan, rangkaian ibadah haji juga dilakukan di Arab Saudi dengan segala regulasi yang ada.

Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia tak leluasa untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Karakteristik jemaah haji yang beragam juga harus dijadikan perhatian sebab akan berimplikasi dengan bentuk sosialisasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com