Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Bukan Ancaman Keamanan Serius, Keterlibatan Tentara Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 03/10/2016, 14:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterlibatan tentara dalam penggusuran seperti yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dinilai berlebihan.

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, tugas tentara dalam operasi militer selain perang (OMSP) hanya dilakukan ketika ada ancaman tingkat tinggi dengan dasar urusan negara.

Dalam kasus penggusuran, lanjut Al Araf, tidak ada ancaman serius dari dampak penggusuran yang terjadi. Sehingga, tentara dinilai tidak perlu terlibat membantu operasi penggusuran.

"Memang polisi dan sipil tidak bisa mengatasi penggusuran? Apakah itu ada high density threat? Ini keliru," ujar Al Araf dalam Diskusi Publik "Problematika Operasi Militer Selain Perang" di Gedung YLBHI, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Al Araf, keterlibatan tentara dalam operasi penggusuran tidak sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) TNI. Sebab, tupoksi TNI menyatakan bahwa tentara merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan negara.

Sedangkan operasi yang melibatkan TNI dalam penggusuran dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dalam hal ini, kata Al Araf, seharusnya yang digunakan hanyalah Satuan Polisi Pamong Praja.

"Lagipula masih ada Satpol PP juga. Pelibatan militer dalam penggusuran itu keliru," tutur Al Araf.

Selain itu, keterlibatan tentara dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 17.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden. Selain itu, Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Seharusnya, jika memang ingin melibatkan TNI dalam penggusuran karena dianggap memiliki tingkat ancaman yang tinggi, pemerintah daerah seharusnya meminta keputusan Presiden RI, Joko Widodo.

"Kalaupun memang polisi dan sipil tidak bisa mengatasi, bisa bilang ke Presiden minta putusan," ucap Al Araf.

Al Araf menilai, pelibatan TNI dalam kasus seperti ini dapat menggerus profesionalisme dan fungsi tentara.

"Karena potensi ini menimbulkan neglesi (pembiaran) negatif terhadap profesionalisme militer. Abuse of power-nya menjadi tinggi," kata Al Araf.

Selain itu, ia juga menakutkan adanya potensi intervensi militer dalam ranah masyarakat sipil.

"Ini juga berbahaya. Bisa saja nanti berlanjut ke fase politik," ucap Araf.

Kompas TV 80 Keluarga Bukit Duri Masih Bertahan di Permukiman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com