Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Fokus pada Kasus Pembunuhan Dua Mantan Santri Dimas Kanjeng

Kompas.com - 28/09/2016, 14:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah menangani dua kasus terkait pemilik padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Ia diduga sebagai dalang pembunuhan dua mantan santrinya dan dugaan penipuan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, meski terdapat dua laporan berbeda, polisi akan fokus pada kasus pembunuhan terlebih dahulu.

"Laporan polisi yang berkaitan penipuan prosesnya masih berjalan. Belum bisa disimpulkan karena penyidik fokus kasus pembunuhan," ujar Boy, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Boy mengatakan, penangkapan Taat Pribadi pada Kamis (22/9/2016) lalu, berdasarkan pengembangan dugaan pembunuhan terhadap dua mantan murid di padepokanya.

(Baca: Polisi Sebut Ada Pensiunan Polri dan TNI yang Direkrut Jadi Santri Dimas Kanjeng)

Sementara, untuk kasus penipuan, penyidik masih mencari lebih banyak bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.

"Perkara pokok yang disidik itu dugaan tindak pidana pembunuhan warga padepokan. Ternyata dari tersangka yang ditetapkan itu mengarah pada Taat Pribadi," kata Boy.

Terkait dugaan penipuannya, polisi menerima tiga laporan.

Dua laporan diadukan ke Polda Jawa Timur, sementara satu laporan ke Bareskrim Polri.

Meski fokus pada kasus pembunuhan, Boy menegaskan bahwa penyelidikan dugaan penipuan tetap berjalan.

Dalam kasus tersebut, Taat Pribadi meyakinkan korbannya bahwa dia bisa melipatgandakan uang.

"Keberadaan uang itu bisa berlipat, ini hal yang menarik untuk diperiksa polisi. Kalau apa yang diucapkan tidak bisa terbukti, maka di situ unsur pidana terpenuhi," kata Boy.

Kompas TV Terlibat Padepokan Dimas Kanjeng, Siapa Marwah Daud Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com