Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Ada Kendala Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus HAM Papua

Kompas.com - 22/09/2016, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan atas tiga kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

Gelar perkara pun sudah digelar bersama Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut adalah kasus pembunuhan di Wasior tahun 2001, Wamena tahun 2003, dan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada Desember 2014.

Namun, Imdadun menuturkan, ada beberapa kendala yang dialami Komnas HAM dalam proses penyelidikan tersebut.

Komnas HAM mengalami kendala koordinasi terkait mekanisme birokrasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat koordinasi penyelesaian kasus HAM Papua di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

"Sebenarnya kami sudah saling kooperatif. Meskipun masih ada kendala ya, ketika kami minta surat perintah penyitaan ke Kejaksaan Agung itu suratnya belum turun," ujar Imdadun, Kamis.

"Sudah ada gelar perkara bersama, ada saran untuk melengkapi bukti, tapi belum sampai membuat surat perintah yang kami butuhkan di lapangan," kata dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mengalami kendala penyelidikan dalam kasus Paniai.

Komnas HAM, kata Imdadun, menghadapi penolakan dari pihak keluarga korban saat ingin membongkar makam korban untuk menyelidiki penyebab kematian.

Akibat penolakan tersebut, Komnas HAM sulit untuk melakukan otopsi dan menelusuri petunjuk yang bisa diandalkan.

Petunjuk itu, kata Imdadun, bisa membantu proses penyelidikan untuk membuktikan adanya keterlibatan negara dan pola kejahatannya sehingga kasus Paniai bisa dikategorikan sebuah pelanggaran HAM yang tersistematis dan meluas.

"Ini kan muncul banyak pertanyaan lebih lanjut yang harus dijawab dalam.penyelidikan. Nah, jawabannya itu tersimpan dalam kuburan yang tak bisa kami bongkar," kata Imdadun.

(Baca juga: Penyelesaian Konflik Papua Masih Terkendala Minimnya Pengetahuan Aparat Birokrasi)

Ditemui secara terpisah, Wiranto mengakui adanya kendala dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Terkait buruknya koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Wiranto menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat menggelar rapat Koordinasi, Wiranto mengaku sudah memerintahkan semua pihak terkait untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.

"Saya katakan kami sungguh-sungguh menyelesaikan itu, ada beberapa kendala yang kami hadapi. Tadi dalam rapat koordinasi sudah saya koordinasikan untuk diselesaikan dengan baik," ujar Wiranto.

Selain Wiranto dan Imdadun, dalam rapat koordinasi tersebut hadir Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, sejumlah aktivis HAM papua, perwakilan dari Kejaksaan Agung, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.

(Baca juga: Upaya Pemerintah Selesaikan Konflik di Papua Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com