Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam, Mabes Polri Telah Periksa Krishna Murti Terkait Dugaan Penganiayaan

Kompas.com - 22/09/2016, 06:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Profesi dan Keamanan Polri telah melakukan klarifikasi kepada Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti.

Krishna dimintai keterangannya mengenai sejumlah oemberitaan yamg menyebut Krishna menganiaya seorang perempuan.

"Dalam konteks penelusuran informasi,  penyampaian klarifikasi pak Krishna pernah ada," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Boy mengakui bahwa proses klarifikasi tidak dilakukan secara terbuka. Saat ini, tim dari Propam masih melakukan pendalaman terhadap pemberitaan yang viral di sosial media maupun media online.

Boy pun mengakui bahwa Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.

(Baca: Cerita Alice soal Fotonya yang Dikaitkan dengan Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)

"Ini lebih untuk lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi. Kadang-kadang itu berita online apakah benar kan banyak sekali hal yang juga tidak mengandung kebenaran," kata Boy.

Boy mengatakan, berbagai keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil akan ditampung, termasuk informasi dari sumber yang didaparkan. Nanti, Divisi Propam akan menguji kebenaran konten pemberitaan itu.

"Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real, diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," kata Boy.

Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.

(Baca: Tak Mau Kena Fitnah, Krishna Murti Kapok Foto Berdua)

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian pun memerintahkan Divisi Propam untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujar Tito.

Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.

"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya.

Krishna menyerahkan penyelidikan mengenai isu miring tersebut kepada Propam Mabes Polri.

"Semua akan terang benderang nanti. Semoga nama baik saya bisa dipulihkan," ucapnya.

Kompas TV Kombes Krishna Murti Aniaya Perempuan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com