Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Selidiki Dugaan Pelanggaran oleh Anggota Polres Cianjur Terkait Kematian Ketua Geng Motor

Kompas.com - 21/09/2016, 23:04 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, Kepolisian saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap oknum aparat Polres Cianjur yang diduga melakukan pelanggaran.

Pelanggaran ini diduga dilakukan dalam proses penyidikan terhadap Asep Sunandar (25), ketua geng motor yang ditembak mati.

Dwi mengatakan, saat ini proses lidik masih dilakukan oleh tim pengawas internal dari Polda Jabar.

"Tim pengawas internal dari Polda Jabar masih melakukan proses lidik," ujar Dwi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Untuk proses selanjutnya, terkait apakah ada sanksi yang diberikan atau tidak, menunggu hasil dari tim pengawas internal Polda Jabar.

"Masih dalam proses," ucap Dwi.

(Baca: Kematian Pria yang Disebut sebagai Ketua Geng Motor di Cianjur Dinilai Janggal)

Asep merupakan ketua geng motor yang ditembak mati karena diduga melakukan penganiayaan berat dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur sejak 2014.

Kematian Asep pasca penangkapan pada 10 September 2016 dinilai penuh kejanggalan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Bandung, bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan bukti kejanggalan tersebut, sejak proses penangkapan hingga kematian Asep.

Berdasarkan temuan mereka, Asep tewas ditembak aparat tanpa surat perintah penangkapan, kejelasan indentitas, dan informasi sangkaan tindak pidana.

Saat ditemukan, Asep dalam kondisi tangan terikat ke belakang disertai 12 luka tembakan.

Selain itu, pihak keluarga juga tidak diberi informasi terkait tewasnya Asep dari Polres Cianjur.

Keluarga justru mendapatkan kabar tewasnya Asep dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.

"Pihak keluarga juga meminta dilakukan otopsi terhadap tubuh korban dan meminta rekam medis, namun tak diberikan oleh pihak RSUD," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com