JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membantah adanya rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman, terkait kuota impor gula CV Semesta Berjaya.
Menurut dia, belum pernah ada rekomendasi yang diberikan oleh Irman terkait hal apa pun.
"Seingat saya, sampai saat ini tidak ada rekomendasi dari beliau (Irman)," ujar Djarot saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
(Baca juga: KPK: Irman Gusman Berikan Rekomendasi secara Lisan kepada Bulog )
Menurut Djarot, pada dasarnya tidak ada kewenangan Irman Gusman untuk memberi rekomendasi importasi gula.
Djarot mengatakan, rekomendasi importasi gula hanya dapat diberikan oleh kementerian terkait.
"Kewenangan Bulog hanya melaksanakan sesuai izin dan rekomendasi yang ada," kata Djarot.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang suap yang diterima Irman diduga sebagai hadiah atas pemberian rekomendasi yang disampaikan secara lisan kepada Bulog.
"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," ujar Laode melalui pesan singkat, Minggu.
Meski demikian, KPK belum memberi tahu siapa pejabat Bulog yang menjadi lawan bicara Irman saat menyampaikan rekomendasi itu.
(Baca juga: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang )
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto kepada Irman, terkait pemberian rekomendasi kepada Bulog.
Uang itu diduga diberikan agar Bulog memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.
Seusai operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Irman, Sutanto, Memi (istri Sutanto), dan Farizal, seorang jaksa yang diduga menerima suap dari Sutanto.