Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Masuk ke Mobil Tahanan, Irman Gusman Menangkupkan Tangan di Dada

Kompas.com - 18/09/2016, 00:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Irman Gusman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 22 jam.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait permintaan rekomendasi kepada Badan Urusan Logistik untuk memberikan jatah impor gula kepada CV Semesta Berjaya di Sumatera Barat.

Begitu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB, Irman tampak sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Langkahnya terlihat mantap berjalan ke luar gedung KPK. Ia sesekali mengarahkan pandangan ke kamera yang menyorotnya.

Namun, Irman tak berkomentar soal penetapannya sebagai tersangka. Ia hanya terlihat menangkupkan kedua telapak tangannya di depan dada sambil berusaha membelah kepungan awak media yang berebutan menyecarnya.

"Sambil jalan, sambil jalan," ujar Irman sambil menuruni tangga.

Langkahnya sempat terhalang saat akan masuk ke dalam mobil tahanan yang telah disiagakan di teras gedung.

"Tenang dululah. Tenang..." kata Irman.

Setelah itu, pengamanan dalam KPK berhasil membelah kerumunan wartawan dan memasukkan Irman ke dalam mobil.

Irman ditangkap bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, yang memberi uang sebanyak Rp 100 juta. (Baca: KPK Sita Rp 100 Juta dari Kamar Irman Gusman)

Mereka ditangkap usai dilakukan pemberian uang di rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Irman Gusman oleh KPK)

Irman ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Sementara pasangan suami istri yang menyuap Irman ditahan di rumah tahanan KPK yang letaknya satu bangunan dengan gedung KPK.

Sutanto dan Memi sebagai pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Irman sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Resmi Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com