JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim gabungan pencari fakta, Poengky Indarti, menduga Freddy Budiman mengarang cerita bahwa dirinya pernah pergi ke China untuk berbisnis narkoba.
Hal tersebut terungkap setelah tim gabungan meminta keterangan sejumlah pihak soal koneksi Freddy dengan produsen narkoba di China.
"Freddy banyak bicara dan cerita bahwa dia pergi ke China. Itu dibantah oleh semua pihak yang dimintai keterangannya," ujar Poengky di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Saat menanyakan hal tersebut ke adik Freddy, Jhonny Suhendra alias Latief yang ditahan di lapas Salemba, cerita Freddy dibantahnya. Bahkan, kata Poengky, Jhonny menyebut Freddy tak memiliki paspor.
"Kakaknya juga tidak bisa bicara bahasa China," kata Poengky.
Tim gabungan pun menanyakan soal bisnis ke China kepada rekan sekomplotan Freddy. Teman-temannya pun membantah soal kepergian Freddy ke luar negeri.
Menurut mereka, kata Poengky, ada orang lain di kelompok itu yang bisa terkoneksi langsung dengan jaringan di China.
"Hal itu juga sudah beberapa kali dikonfrontir di antara mereka," kata Poengky.
Sebelumnya, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan, Freddy bercerita padanya bahwa dirinya hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris, mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari Cina seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)
Freddy juga menyebut ada pejabat Mabes Polri yang menerima uang darinya sebesar Rp 90 miliar untuk melancarkan bisnisnya.
Namun, hasil investigasi tim gabungan menunjukkan bahwa belum ditemukan adanya aliran dana ke pejabat Polri. Dari pemeriksaan puluhan saksi, tak ada satu pun yang menyatakam demikian.
(Baca: Tim Gabungan: Belum Ditemukan Aliran Dana dari Freddy Budiman ke Pejabat Polri)