Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Setuju Usulan Tambahan Anggaran Kemenko Polhukam 2017 Sebesar Rp 3,5 Miliar

Kompas.com - 14/09/2016, 17:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 saat rapat kerja Badan Anggaran DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2017.

Wiranto mengusulkan tambahan anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 3,5 miliar. Usulan tersebut disetujui dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Banggar Kahar Muzakir.

Wiranto menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan No:S-635/MK.02/2016, pagu anggaran Kemenko Polhukam TA 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 281.111.952.000.

Namun jumlah tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan operasional kementerian. Untuk itu Wiranto mengajukan usulan tambahan anggaran.

"Untuk belanja pegawai operasional Rp 51 miliar atau berkurang Rp 1,9 miliar dibanding sebelumnya," kata Wiranto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/8/2016).

"Sementara kebutuhan belanja pegawai dan operasional tahun 2017 mencapai Rp 54,51 miliar. Kekurangan belanja Rp 3,5 miliar. Jadi kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2017 sebesar itu," ujarnya.

Wiranto mengatakan, Kemenko Polhukam memiliki peran strategis dalam mewujudkan rencana kerja Pemerintah tahun 2017 untuk memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah.

Oleh sebab itu, kata Wiranto, kementeriannya akan membuat arah kebijakan yang menuju pada kepastian dan penegakan hukum, stabilitas keamanan dan ketertiban, konsolidasi demokrasi, efektivitas diplomasi, serta reformasi birokrasi.

"Sasaran dan indikator kinerja Kemenko Polhukam pada 2017 adalah stabilitas keamanan serta ketertiban. Kami berupaya meningkatkan penegakan dan kepastian hukum, konsolidasi demokrasi dan efektivitas diplomasi," ucapnya.

Ditemui usai rapat, Ketua Banggar Kahar Muzakir mengatakan tidak ada alasan bagi Badan Anggaran untuk tidak menyetujui usulan tersebut.

Menurut dia, Wiranto sangat mengetahui secara detail mengenai kebutuhan terkait anggaran dalam kementeriannya.

Selain itu, Kahar juga menilai Wiranto berkompeten dalam merealisasikan setiap program Pemerintah di bidang politik, hukum dan keamanan.

Adapun yang namanya program itu datangnya dari pemerintah Pasal 23 UUD 1945, lalu program itu diusulkan.

"Apa alasan kami enggak setuju, apalagi itu kan Menko. Dia yang tahu. Pak Wiranto itu mantan Menhankam/Pangab, kok diajari," kata Kahar.

"Dia buat program yang dia tahu, dia paham, kompeten, masak kami persoalkan dia, saya ngomong soal pertahanan dan keamanan sama Beliau saja takut," ujarnya.

Selain Wiranto, Rapat Kerja Banggar DPR RI itu juga dihadiri oleh 3 Menteri Koordinator lainnya yaitu Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com