Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Pemerintah Hemat Anggaran, Puan Sebut Kewenangan BPOM Harus Diperkuat

Kompas.com - 14/09/2016, 16:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat palsu dan kedaluwarsa perlu ditambah.

Menurut Puan meski saat ini pemerintah telah memotong anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga, diperkuatnya kewenangan BPOM hingga aspek penindakan mendesak untuk dilakukan.

Sebab, Puan menilai peredaran obat palsu dan kedaluwarsa di Indonesia kian marak dan sangat merugikan masyarakat.

Menanggapi anggaran yang kini tengah dihemat, Puan mengimbau agar BPOM mengefisienkan anggaran jika nanti kewenangan mereka resmi ditambah hingga aspek penindakan.

"Meski pemerintah sedang menghemat anggaran, penambahan kewenangan BPOM untuk menindak harus dilakukan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

"Saya akan bicarakan ke kementerian terkait termasuk BPOM untuk melakukan penindakan nanti," ujarnya.

Puan menambahkan, dengan ditambahnya kewenangan BPOM hingga aspek penindakan, maka proses penyelidikan dalam mengungkap kasus peredaran obat palsu dan kedaluwarsa akan semakin cepat.

"Dengan adanya orang-orang BPOM di lapangan maka akan mudah mengungkap kasus obat palsu dan kedaluwarsa. Itu juga menunjukan komitmen negara hadir untuk masyarakat," ucap Puan.

Komisi IX DPR sebelumnya mengusulkan penambahan kewenangan BPOM hingga aspek penindakan.

Menurut Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf, peran BPOM sebagai induk pengawas obat dan makanan semestinya bisa langsung menindak agar kasus peredaran obat palsu dan kedaluwarsa bisa cepat ditangani.

(Baca: Ketua Komisi IX DPR: BPOM Perlu Diperkuat dengan Kewenangan Menindak)

Namun, Dede juga mengakui penambahan kewenangan tersebut harus mempertimbangkan dana dan infrastruktur yang dimiliki BPOM.

"Seperti masukan yang kami peroleh dari Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal), personelnya siapa saja dan kalau sudah menangkap pelaku dibawa kemana karena BPOM tidak memiliki rumah tahanan," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com