Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Wewenang BPOM Perlu Pertimbangan Dana dan Infrastruktur

Kompas.com - 13/09/2016, 23:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan penambahan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal penindakan hukum memerlukan banyak pertimbangan.

Hal itu disampaikan Dede usai memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) perederan obat dan vaksin palsu. Rencananya, melalui panja tersebut akan dikeluarkan payung hukum yang mengizinkan BPOM untuk menindak secara hukum pihak yang terlibat dalam peredaran obat dan vaksin palsu.

Menurut Dede, pertimbangan utama yang harus dipikirkan yakni terkait anggaran dan infrastruktur yang tidak kecil. Apalagi, pemerintah tengah melakukan penghematan besar-besaran.

"Seperti masukan yang kami peroleh dari Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal) tadi, personelnya siapa saja dan kalau sudah menangkap pelaku dibawa kemana karena BPOM tidak memiliki rumah tahanan," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

(Baca: Selalu Bergantung pada Polri, BPOM Ingin Kewenangannya Diperluas)

Dede menambahkan, meski nantinya akan memerlukan anggaran tambahan untuk menambah personel dan gedung, Komisi IX tetap akan merekomendasikan penambahan kewenangan BPOM dalam penindakan hukum.

Hal tersebut lantaran penambahan kewenangan BPOM sangat mendesak seiring maraknya peredaran obat palsu dan kedaluwarsa di Indonesia. Sedangkan jika mengandalkan kinerja kepolisian semata, prosesnya akan lambat karena uji lab tetap akan dilakukan BPOM.

"Nah, selain memperdalam pembahasan terkait anggaran dan infrastruktur, kami juga memikirkan batasan wewenang antara Polri dan BPOM dalam penindakan hukum. Apakah BPOM cukup sampai penyidikan atau seperti apa, itulah yang akan dibahas di panja," lanjut Dede.

DPR beberapa waktu lalu mengusulkan agar ada penguatan wewenang BPOM berupa penindakan.

Penguatan tersebut dapat diakomodasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sebelum Rancangan Undang-Undang terkait pengawasan obat dan makanan diajukan. Sebab, RUU tak bisa dipastikan dalam waktu singkat melainkan harus diajukan ke Badan Legislasi DPR terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com