Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Kemudian Hari Bisa Saja Napi yang Jalani Hukuman Boleh Maju Pilkada..."

Kompas.com - 01/09/2016, 21:50 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai usulan pemberian kesempatan terpidana hukuman percobaan untuk mengikuti Pilkada 2017 merupakan ujian bagi kemandirian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini merupakan ujian kemandirian KPU sebagai lembaga bentukan konstitusi dalam mengawal pilkada yang berintegritas dan demokratis," kata Titi di kantor KPU, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Titi menuturkan, Peraturan KPU (PKPU) seharusnya dibuat dalam kondisi bebas, tidak terintimidasi, dan tidak dalam tekanan.

Selain itu, Titi menilai pengubahan pasal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2016 sarat kepentingan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau ini dibiarkan akan membuka keran lahirnya pemimpin bermasalah dalam penyelenggaraan Pilkada," ucap Titi.

(Baca juga: KPU Nilai Terpidana Hukuman Percobaan Maju Pilkada Bertentangan dengan UU)

Menurut Titi, parpol semestinya mengusulkan calon kepala daerah yang tidak punya masalah hukum, sehingga dapat menjadi panutan masyarakat terkait ketaatan hukum.

Titi menilai, tak menutup kemungkinan adanya permintaan yang tidak masuk akal di kemudian hari jika terpidana percobaan diijinkan maju lewat perubahan PKPU.

"Kalau sekarang terpidana percobaan boleh maju, di kemudian hari bisa saja narapidana yang menjalani hukuman penjara boleh maju sepanjang hukumannya kurang dari 5 tahun misalnya," ujar Titi.

(Baca juga: Tiga Alasan Terpidana Hukuman Percobaan Harus Ditolak Maju Pilkada)

Kompas TV Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com