JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan segera memulangkan 177 calon jemaah haji Indonesia yang ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk naik haji.
Menurut dia, seluruh jemaah haji tersebut sudah berada di kantor Kedutaan Besar RI di Manila setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak otoritas Filipina.
"Seluruh jemaah haji Indonesia sudah kumpul di KBRI tinggal pemulangannya dan proses pemeriksaan terhadap mereka sudah beres," ujar Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
Wiranto menegaskan dalam pemeriksaan tersebut seluruh jemaah diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan, kata Wiranto, pihak otoritas Filipina memutuskan 177 calon jemaah haji bukan sebagai pelaku atau terlibat sindikat pemberangkatan haji ilegal, melainkan korban penipuan perusahaan pemberangkatan haji.
(Baca:
"Mereka diperiksa sebagai saksi ya. Mereka bukan tersangka. Mereka justru jadi korban penipuan perusahaan yang berhubungan dengan ibadah haji," kata Wiranto.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, para calon jemaah haji itu dipindahkan dari rumah detensi Imigrasi Filipina ke KBRI dalam dua tahap.
"Tahap pertama 138 WNI kemarin dipindahkan ke fasilitas KBRI Manila dan sisanya 39 lainnya juga sudah dipindahkan Jumat (26/8/2016) kemarin. Maka 177 WNI semuanya sudah berada di fasilitas KBRI Manila," kata Menlu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Retno mengatakan, 177 WNI tersebut akan segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, pemulangan mereka tergantung pada seberapa cepat pendalaman informasi yang dilakukan.
(Baca:
"Tentunya prinsip secapat mungkin itu yang akan kai ambil. Tetapi ada keperluan kami untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah dapat diperoleh," kata Retno.
Retno menambahkan, sebanyak 177 WNI berada dalam kondisi yang baik. Kemenlu juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM dan Polri.
"Jadi porsi Kemenlu banyak atau condong kepada proteksi warga negara dan tentunya pendalaman pada masalah dan kasus sebagainya itu ada pada otoritas Indonesia terkait lainnya," kata dia.