Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Pemulangan 177 Calon Jemaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus

Kompas.com - 26/08/2016, 10:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina memindahkan 138 calon jamaah haji asal Indonesia yang tertangkap ke Kedutaan Besar RI.

Sementara 39 orang lainnya masih berada di detensi imigrasi dan menyusul pada Jumat pagi (26/8/2016).

Mereka adalah calon jamaah haji pengguna paspor palsu Filipina yang tertangkap petugas imigrasi setempat saat akan bertolak ke tanah suci.

Wakil Duta Besar RI Manila Ade Petranto mengatakan, proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan ijin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.

"Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin," ujar Ade melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016).

(baca: Keluarga Korban Haji Filipina Maki-maki Pimpinan KBIH Arofah)

Namun, menurut Ade, 177 calon jamaah haji tersebut belum bisa dipulangkan sampai akhir Agustus, karena menunggu pejabat dari Kementerian Kehakiman yang direncanakan berkunjung ke KBRI melihat mereka pada Selasa (30/8/2016).

"Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI belum dapat dipulangkan," kata Ade.

Ade menambahkan, pihak KBRI terus menekankan bahwa mereka adalah korban. Karena itu diharapkan segera pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan menjadi saksi korban di persidangan nantinya.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan bahwa paspor yang diperoleh secara ilegal itu dilaporkan disediakan oleh para pendamping.

(baca: Dengar Penjelasan KBIH soal Haji via Filipina, Gus Ipul Gagal Paham)

Para calon jamaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 dollar AS – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Morente mengatakan, kasus ini terungkap setelah mereka didapati tidak berbahasa Filipina.

Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.

Morente memerintahkan agar mereka dikenakan tuduhan melanggar peraturan imigrasi karena mengaku sebagai warga Filipina dan sebagai orang asing yang tidak dikehendaki. Mereka sempat ditahan di rumah tahanan Imigrasi di Taguig City.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com