JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data survei terkait penanganan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum.
Berdasarkan temuan pada semester I pada 2016, Kejaksaan adalah lembaga yang paling banyak menangani kasus korupsi.
"Kejaksaan yang paling banyak, dengan menangani 133 kasus korupsi," ujar staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2016).
Berdasarkan data yang dirilis ICW, Kejaksaan menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 473 miliar. Adapun, nilai suap dalam semua kasus yang ditangani mencapai Rp 14 juta.
Kepolisian menempati urutan kedua sebagai lembaga penegak hukum yang paling banyak menangani kasus korupsi di semester awal tahun ini.
ICW mencatat, kepolisian menangani 59 kasus, dengan nilai kerigian negara mencapai Rp 252,5 miliar.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan data ICW, hanya menangani 18 kasus korupsi.
Dari jumlah tersebut, kerugian negara yang diketahui berjumlah Rp164 miliar, dengan nilai suap sebesar Rp28 miliar, 1,6 juta dollar Singapura, dan 72.000 dollar AS.