Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Korban, Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia Diperketat

Kompas.com - 26/08/2016, 18:06 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekkah dan Muassasah Asia Tenggara (penyelenggara untuk jemaah Indonesia) sepakat memperketat aturan terkait jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.

Ini dilakukan untuk menghindari desak-desakan yang menelan korban jiwa seperti yang terjadi pada 2015.

Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat, PPIH dan Muassasah mencapai kesepakatan itu dalam pertemuan di kantor Muassasah Asia Tenggara pada Kamis (25/8/2016) malam.

"Kami agak keras terkait masalah ini. Maksudnya harus disiplin," kata Arsyad di Mekkah, Jumat (26/8/2016).

"Kami mintakan surat pernyataan dari masing-masing kloter sehingga mereka tidak lagi ada yang berangkat di luar jadwal waktu yang sudah ditentukan," kata dia.

Berdasarkan kesepakatan, musim haji kali ini seluruh jemaah haji Indonesia harus melontar jumrah sesuai waktu yang ditentukan, dan tidak diperkenankan melakukannya pada waktu-waktu yang sudah dilarang.

"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi," ujarnya.

Desak-desakan jemaah haji saat sedang menuju jamarat untuk melontar jumrah terjadi di jalur 204 Mina pada 24 September 2015, dan menewaskan lebih dari 2.000 orang, termasuk 120 warga Indonesia.

PPIH Daker Makkah, menurut Arsyad, sudah menerima jadwal lontar jumrah dari Muassasah dan akan segera mengedarkannya ke setiap kelompok terbang (kloter) jemaah.

"Jadwal akan dibuat per kloter agar lebih jelas dan spesifik sehingga setiap kloter mengetahui kapan waktu lontar mereka. Nanti bahkan akan spesifik lagi. Kloter itu kan jumlahnya 360 orang. Nanti sangat detail, nanti kita sosialisasikan kepada jemaah haji," ujarnya.

Jemaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah pada jam-jam tertentu.

Pada musim 1436H/2015M misalnya, PPIH Arab Saudi melarang jemaah haji Indonesia melontar Jumrah Aqabah pukul 08.00 - 11.00 waktu Arab Saudi tanggal 10 Dzulhijjah.

Sebab, pada waktu itu jemaah dari negara lain sedang berbondong-bondong pergi ke jamarat untuk melontar jumrah.

Sementara pada 11 dan 12 Dhulhijjah, jemaah haji Indonesia diminta tidak melontar jumrah pukul 13.00 - 16.00 waktu Arab Saudi.

Muassasah dan PPIH akan merumuskan langkah-langkah guna mengantisipasi kemungkinan ada anggota jemaah yang tidak disiplin.

"Kita pernah membicarakan untuk menutup pintu-pintu yang bisa memungkinkan jemaah belok ke jalur lain. Jadi, jemaah harus konsisten dengan jalurnya yang sesungguhnya," ujarnya.

Muassasah juga meminta PPIH Arab Saudi memberikan daftar nama penanggung jawab di setiap maktab (pemondokan). Penanggung jawab diminta mengorganisasi dan menyampaikan informasi kepada jemaah ketika akan berangkat ke jamarat.

(Gusti NC Aryani/ant)

Kompas TV Insiden Lempar Jumrah Kembali Terulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com