Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Model Militer dalam Berantas Terorisme Tak Tepat Digunakan Indonesia

Kompas.com - 25/08/2016, 22:00 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah menilai kerangka model keamanan nasional dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme dan RUU Keamanan Nasional tidak tepat digunakan di Indonesia.

Model kerangka Keamanan Nasional ini dilihat Komnas HAM dari definisi RUU yang kini sedang dibahas oleh DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016 .

"Yang paling fundamental dari catatannya Komnas HAM adalah soal definisi keamanan nasional. Konsekuensinya panjang," ujar Rochiatul dalam diskusi publik "Quo Vadis RUU Antiterorisme dan RUU Kamnas, di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Roichatul, definisi RUU tersebut membuat kerangka model lebih berbasis pada sistem militer.

Hal ini dapat memberikan multitafsir bahwa Tentara Nasional Indonesia akan terlibat dalam penangan aksi terorisme secara langsung.

Padahal TNI seharusnya tidak dilibatkan secara langsung dalam penanganan terorisme di Indonesia. Hal ini mengacu pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

"Melibatkan TNI bagi Komnas HAM seharusnya masuk ke kerangka perbantuan. Kalau perbantuan berarti bisa menjadi turunan undang-undang TNI," ujar Roichatul.

Roichatul mengatakan, Indonesia seharusnya menangani permasalahan terorisme dalam kerangka sistem peradilan pidana. Dengan demikian, masalah keamanan nantinya akan ditangani oleh polisi, bukan TNI.

"Apapun yang dihadapi oleh Indonesia, Komnas HAM di posisi bahwa penangangan terorisme tetap harus masuk ke dalam criminal justice system model. Jadi tidak tindak pidana dihapus," kata dia.

Kompas TV Pengaruh Terorisme Melalui Media Sosial-Satu meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com