JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan bahwa penggeledahan ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait dengan dengan kasus tindak pidana korupsi izin pertambangan.
Namun, Alex belum bisa menuturkan jumlah kerugian negara dan modus dari kasus tersebut.
"Belum dihitung kerugiannya. Sebetulnya terkait sumber daya alam, terkait perizinan. Modusnya lagi diselidiki," ujar Alex saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Alex menjelaskan, sampai saat ini KPK menemukan ada 3.900 terkait perizinan tambang yang tidak jelas. Menurut dia, persoalan korupsi di sektor izin pertambangan pun sangat kompleks.
KPK pun sedang berupaya melakukan pembenahan bersama dengan berbagai pihak.
"Kami menemukan ada 3.900 izin yang tidak clear dan clean. Masalah kontrak operasional itu siapa yang kasih izin? Ada banyak kasus. Persoalan izin sangat kompleks. Harus pelan-pelan kerja sama dengan berbagai pihak," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam di kantor pemerintah provinsi setempat, Selasa ( 23/8/2016).
Para penyidik KPK terlihat memakai rompi warna putih, kaos tangan dan masker. (Baca: KPK Geledah Ruangan Kerja dan Rumah Pribadi Gubernur Sultra )
Gubernur Sultra Nur Alam tidak masuk ke kantor dan diketahui tengah berada di Jakarta.
"Pak Gubernur ke Jakarta, kemarin sore," tutur PNS kantor gubernur yang enggan disebutkan namanya.
Kehadiran tim penyidik KPK ini menarik perhatian sejumlah PNS di kantor gubernur. Beberapa PNS keluar dari ruangan kerja masing-masing untuk melihat tim penyidik KPK menggeledah ruangan pimpinan mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.