Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gambaran Bentuk Surat Suara dalam Pemilu 2019

Kompas.com - 21/08/2016, 14:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, memastikan surat suara Pemilu 2019 tidak diatur dalam undang-undang.

Bentuk dan jenis surat suara hanya akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"UU hanya mengatur bahwa surat suara harus memperjelas calon dan partai politik serta mempermudah pemilih," ujar Dani dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

"Ini tidak masuk ke dalam pasal di undang-undang. Ini cukup diatur di dalam aturan KPU saja," kata dia.

Soal bentuk dan jenis surat suara apa yang dipilih untuk Pemilu 2019 nanti, lanjut Dani, disesuaikan dengan sistem pemilu yang dianut. Sistem pemilu itu sendiri hingga saat ini masih digodok pemerintah.

Dani mengatakan bahwa pemerintah ingin mewujudkan Pemilu serentak yang lebih baik dari sebelumnya. Artinya, sistem pemilunya merupakan kombinasi antara sistem terbuka dan tertutup.

Surat suara pun demikian. Saat masuk ke bilik suara, pemilih akan dihadapkan pada beberapa lembar surat suara, yakni calon presiden dan calon wakil presiden, calon DPRD kota/ kabupaten dan calon DPR RI.

"Untuk yang surat suara capres-cawapres, misalnya ada pasangan A dan B serta C dan D. Di bawahnya ada gambar partai politiknya. Jadi dia boleh coblos partai atau gambar. Kurang lebih itu gambarannya," ujar Dani.

Sementara, surat suara untuk memilih calon anggota DPRD kota/ kabupaten dan DPR RI, secara fisik seperti Pemilu 2014. Kertas itu berisi gambar partai politik dan nama serta foto calon legislator.

Namun, yang membedakan, siapa legislator yang lolos bukanlah ditentukan oleh banyaknya suara, namun berdasarkan keputusan partai politik yang diikat oleh aturan UU Penyelenggaraan Pemilu. Jadi, kualitas legislator diyakini meningkat.

Dani mengingatkan bahwa surat suara yang dijelaskan itu merupakan rancangan. Ini menjadi salah satu skenario yang diajukan di dalam penggodokan UU Penyelenggara Pemilu itu sendiri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com