Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalur Khusus jika Arcandra Ingin Cepat Menyandang Status WNI

Kompas.com - 19/08/2016, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, ada cara khusus jika mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, serius ingin kembali menyandang status warga negara Indonesia.

Cara itu sebelumnya pernah dilakukan Hasan Tiro, eks petinggi Gerakan Aceh Merdeka, yang lama tinggal di luar negeri.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, seorang WNI yang sudah lama tinggal di luar negeri dan ingin kembali menyandang status WNI harus melalui proses naturalisasi selama lima tahun.

“Itu jalur biasa, (tapi ini ada) jalur khusus. Boleh cepat,” kata Kalla, di Kantor Wapres, Jumat (19/8/2016).

Jalur khusus itu diatur dalam Pasal 20 UU Kewarganegaraan yang menyebutkan, seseorang yang telah berjasa atau dibutuhkan karena kemampuannya, Presiden dapat memberikan kewarganegaraan setelah berkonsultasi atau mendapat persetujuan dari DPR.

Arcandra dinilai memiliki talenta tinggi pada bidang energi. Lulusan Institut Teknologi Bandung itu mengantongi tiga hak paten di bidang energi.

“Oleh karena itu, tahap yang pertama tentu meminta persetujuan DPR, berkonsultasi dengan DPR,” ujar Kalla.

“Hasan Tiro, Abdullah Zaini itu memakai Pasal 20 itu juga. Pemain bola karena keahlian khusus dan diperlukan dalam waktu singkat (juga menggunakan itu),” jelas Kalla.

Arcandra sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah diketahui mengantongi Paspor Amerika.

Jabatan itu untuk sementara waktu dipegang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com