Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Advokat Peradi Pakai Toga di Upacara HUT RI, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 17/08/2016, 10:27 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut, para advokat memakai toga berwarna hitam yang biasanya digunakan dalam persidangan di pengadilan.

Ketua Peradi Luhut MP Pangaribuan menjelaskan, toga yang digunakan saat upacara ini dimaknai sebagai simbol bahwa advokat seharusnya turun untuk membantu masyarakat.

"Secara simbolik artinya kita keluar dari comfort zone tempat kita bersidang dengan toga. Keluar artinya untuk melayani masyarakat, bukan diri sendiri," ujar Luhut saat ditemui usai upacara di pelataran LMPP Building, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

Menurut Luhut, upacara dengan menggunakan toga persidangan ini adalah bentuk kritik sekaligus evaluasi terhadap para advokat yang masih mementingkan materi ketika mengadvokasi masyarakat.

Advokat, bagi Luhut, tidak boleh menjadi hedonis karena memiliki tanggung jawab untuk membantu.

"Keberhasilan advokat bukan seberapa banyak materi yang dimiliki, tapi seberapa banyak dia melayani orang tertindas, terpinggirkan, dan miskin," tandas Luhut.

Atas dasar tersebut, Luhut meminta para advokat untuk membangun spirit kepedulian terhadap bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk, salah satunya bebas dari rasa takut untuk melawan ketidakadilan.

Sejak pukul 08.10 puluhan advokat yang tergabung dalam Peradi telah berbaris di pelataran LMPP Building.

Acara ini dimeriahkan dengan kedatangan salah satu advokat yang melakukan aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta sejak 10 Agustus lalu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com