Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugur dari Paskibraka, Gloria Akan Urus Status Kewarganegaraannya

Kompas.com - 15/08/2016, 16:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapradja Hamel digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara peringatan hari kemerdekaan RI ke-71 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2016.

Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia karena diketahui memiliki paspor Perancis. Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, Gloria tetap tegar menghadapi kenyataan tersebut.

Dengan kejadian ini, kata Imam, Gloria justru berkeinginan untuk mengurus kewarganegaraannya agar menjadi warga negara Indonesia.

"Gloria terus kami dampingi dan Gloria sangat tegar. Dia mengatakan bahwa 'Pak ini kesempatan baik bagi kami untuk meminta kepada orang tua untuk mengurus status kewarganegaraan'," kata Imam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).

(Baca: Gloria Gugur karena Paspor Perancis, Jokowi Hanya Kukuhkan 67 Anggota Paskibraka)

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, status WNI gugur apabila membuat paspor dari negara lain. Namun, status WNI bisa dikembalikan dengan mengurusnya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini, Gloria masih berada di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Cibubur. Menpora mengatakan bahwa posisi Gloria tidak digantikan oleh orang lain. Jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kini hanya 67 setelah Gloria digugurkan.

Menurut Menpora, Gloria nantinya masih bisa diikutkan dalam upacara yang berlangsung di luar Istana.

"Kecuali di luar acara istana seperti tanggal 18 mungkin berkunjung ke kementerian kami, ke menhumkan atau kemenhan dan sebagainya, atau acara yang lain Gloria diikutkan," ucap dia.

(Baca:  Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

Sebelumnya, di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria. Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Papa dari Perancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.

Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka(Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com