Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi TKI Eks Bin Laden Group Kembali Disalurkan

Kompas.com - 13/08/2016, 09:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kembali memfasilitasi penyaluran klaim asuransi terhadap eks tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan konstruksi Saudi Bin Laden Group.

Klaim asuransi diberikan PT Asuransi Mitra TKI, di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Jumat (12/8/2016), dan disaksikan oleh Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Wisantoro, Direktur PT Amil Fajar Internasional, Chalid Abdurrahman serta para pejabat BNP2TKI lainnya.

"Saya berharap uang klaim asuransi  yang baru diterima ini,  dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga, ujar Hermono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/8/2016).

Mereka yang mendapatkan klaim asuransi tersebut di antaranya Maskudi, Khabib Ali, Slamet Mustafa, Ali Sadikin, Bahktiar, Jumadi Wakis dan Sahro. Masing-masing menerima Rp 7,5 juta dari PT Asuransi Mitra TKI.

Hermono mengungkapkan, penyelesaian  untuk memperoleh klaim asuransi itu tidak mudah karena jumlah peserta sangat banyak. Selain itu, tidak semua eks TKI Saudi Bin Laden Group memiliki dokumen yang diperlukan.

"Di samping itu, status penyelesaian proyek konstruksi sempat berlarut-larut," ungkapnya.

Menurut Manajer Klaim Asuransi Mitra TKI, Andi Bustan, pihaknya  menanggung polis asuransi 1993 TKI. Sejumlah 772 telah diajukan penyelesaiannya dan 672 di antaranya sudah diselesaikan serta telah menerima klaim asuransi.

Andi megimbau kepada para TKI eks Bin Laden Group lainnya agar segera mengajukan klaim asuransi karena proses klaim berjangka waktu satu tahun sejak tanggal tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Lebih dari jangka waktu itu tidak akan diterima lagi.

"Bagi mereka yang memiliki berbagai masalah seperti paspor hilang, ditahan perusahaan, atau hal-hal lain hendaknya segera menghubungi kami supaya dapat diatasi dengan secapatnya," ucap Andi.

Seperti diketahui, ribuan TKI yang bekerja di perusahaan konstruksi Saudi Bin Laden Group di-PHK setelah pemerintah Arab Saudi memutuskan kontrak dengan perusahaan tersebut akibat peristiwa jatuhnya alat berat (crane) di kawasan Masjidil Haram yang disebabkan hujan badai, Jumat (11/9/2015) silam.

Sebagian besar TKI yang bekerja di perusahaan tersebut sudah kembali ke Indonesia, sisanya masih berada di Arab Saudi menunggu pembaruan kontrak dari Bin Laden Group atau sudah bekerja di perusahaan lain. TKI  yang sudah kembali ke tanah air, sebagian besar sudah menerima klaim asuransi dengan difasilitasi oleh BNP2TKI.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com