JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tidak lantas ketakutan saat mendengar dirinya dilaporkan oleh tiga instansi sekaligus terkait kesaksian Freddy Budiman yang ia beberkan.
Haris dilaporkan oleh Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena dianggap membeberkan informasi yang mencemarkan nama baik melalui media sosial.
"Saya tidak merasa terganggu (atas laporan itu). Jika saya dilaporkan ke proses hukum, dipidanakan, saya hadapi itu," ujar Haris dalam diskusi di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Semenjak dilaporkan ke Bareskrim Polri, Haris menunda pekerjaannya di luar Jakarta. Bahkan, ia membatalkan rencananya ke luar kota dan luar negeri untuk fokus ke permasalahan kesaksian Freddy.
(Baca: Polri Hentikan Sementara Penyelidikan Terhadap Haris Azhar)
Haris mengatakan, dirinya tidak perlu merasa ketakutan karena dilaporkan ke pihak berwajib. Ia meyakini apa yang dia lakukan benar dan semata demi kepentingan bersama.
"Informasi Freddy ke saya itu menggambarkan bagaimana hulu ke hilir barang haram itu mengalir. Memberi kenikmatan oknum dan personil yang punya kewenangan," kata Haris.
Pernyataan yang dibeberkan Haris bukan untuk menyerang instansi tertentu. Justru ia ingin membuat Polri, TNI, dan BNN mengoreksi internalnya dan melakukan penelusuran apakah kesaksian Freddy benar adanya.
Ia mengapresiasi ketiga lembaga itu kini menindaklanjuti informasi tersebut dan membentuk tim independen masing-masing.
"Tapi harus ada komitmen untuk membuka diri dan menyampaikan ke masyarakat hasilnya. Sehingga masyarakat terus berpartisipasi, melihat, dan mengawasi," kata Haris.
Bahkan, Haris menyarankan agar di tiap Polda juga dibentuk tim serupa untuk memudahkan kerja tim investigasi. Ia mengaku mendapat informasi bahwa di sejumlah daerah, masyarakatnya ada yang membentuk posko pelaporan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
"Saya hanya ingin buktikan, hutang pekerjaan rumah kita masih banyak. Masa kaget dan paniknya sudah lewat, sekarang bagaimana kita konstruksikan untuk menindaklanjuti ini," kata dia.