Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Nilai UU KPK Ketinggalan

Kompas.com - 10/08/2016, 11:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyebut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah ketinggalan.

Hal itu disampaikan Agus dalam seminar Nasional "Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasan Korupsi" di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Agus mencontohkan, salah satu pasal yang mengatur KPK hanya bisa menangani kasus korupsi di atas Rp 1 miliar dan melibatkan penyelanggara negara, seperti yang tertuang dalam Pasal 11 UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"Modus korupsi yang sering terjadi, lingkup pemberantasan korupsi di UU kita itu agak ketinggalan. Jadi kalau bapak ibu baca KPK, itu KPK menindaknya itu sangat dibatasi, hanya diatas Rp 1 miliar lebih, harus ada penyelenggara negaranya, dan kasus itu harus menjadi perhatian masyarakat," ujar Agus.

Padahal, kata Agus, korupsi bisa menjerat siapapun. "Korupsi siapapun pelakunya maupun swasta ataupun pemerintah," kata dia.

Agus kemudian membandingkannya dengan komisi pemberantasan korupsi di Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Menurut dia, lembaga antirasuah di Singapura, kewenangannya lebih luas karena bisa menangani kasus korupsi yang terbilang kecil.

Ia menceritakan, di Singapura itu ada larangan minum-minuman keras di area stasiun. Namun, ada seorang pembantu yang mabuk di sana. Pembantu tersebut diminta membayar denda senilai 30 dollar, namun pembantu tersebut hanya punya uang 10 dollar.

"Si satpamnya mau," kata Agus.

Ketika tiba di rumah, si pembantu mengadukan kejadian itu kepada majikannya. Si majikan pun tidak terima, dan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Si satpam itu terus diproses," kata dia.

Kompas TV DPR dan Presiden Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com