Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi II: Ahok Harus Diberi Pemahaman soal Cuti Kampanye

Kompas.com - 09/08/2016, 17:08 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus diberi pemahaman yang jelas terkait cuti petahana pada masa kampanye Pilkada 2017.

Ia mengatakan, kewajiban cuti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bukan untuk menghambat kinerja petahana.

"Ahok ini memang enggak paham, harus dikasih pemahaman yang jelas. Bukan untuk menghambat orang, tapi supaya tidak ada conflict of interest. Kalau tidak mau cuti karena mau kawal APBD tidak usah nyalon, kawal saja sampai akhir," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Lukman, kewajiban cuti adalah pilihan paling moderat dalam kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengurangi konflik kepentingan.

Saat pembahasan UU Pilkada, DPR meminta petahana mundur jika mencalonkan kembali pada Pilkada 2017.

"Malah waktu itu DPR minta incumbent mundur. Kalau tidak, dia gunakan fasilitas mobil dinas dan ajudan. Jangan berpandangan kalau dia cuti birokrasi mogok, birokrasi sudah ada sejak merdeka," ujar Lukman.

Lukman mengatakan, saat ini petahana harus mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait cuti kampanye.

Ia menambahkan, PKPU akan disesuaikan jika ada putusan MK yang berbeda terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

"Misalnya cuti 3 minggu, Ahok baru cuti 1 minggu, sisa 2 minggu dia tidak cuti. Itu putusan MK, saya rasa tidak ada yang buntu. Silakan Ahok uji materi, tapi Ahok harus cuti sebelum ada putusan MK," ujar Lukman.

Ahok sebelumnya beralasan tidak ingin mengambil cuti karena waktu kampanye bersamaan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. 

Ia merasa perlu mengawal dan mengawasi sendiri penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 70 triliun itu.

Ahok juga menilai, masa kampanye sekitar empat bulan itu terlalu lama dan khawatir jika tidak mengawasi kerja jajaran Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com