Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Pimpinan Lembaga Peradilan

Kompas.com - 08/08/2016, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Terungkapnya keterlibatan sejumlah hakim, panitera, dan bahkan pegawai Mahkamah Agung dalam kasus korupsi menunjukkan bobroknya lembaga peradilan.

Hakim Agung Gayus Topane Lumbuun mengakui kondisi memprihatinkan ini dan mengharapkan Presiden selaku Kepala Negara segera membentuk tim khusus untuk mengevaluasi pimpinan lembaga peradilan di semua strata.

"Mustahil mereformasi lembaga peradilan tanpa mengevaluasi pimpinan di semua strata peradilan. Presiden selaku Kepala Negara harus segera membentuk tim khusus," kata Gayus, Sabtu (6/8), di Jakarta.

Pengamat hukum Refly Harun, secara terpisah, juga mengharapkan hal senada.

"Presiden harus peduli dengan penegakan hukum. Jangan hanya soal ekonomi," ujar dia.

Menurut Refly, mafia peradilan sudah sangat luar biasa "menggerogoti" keagungan lembaga peradilan. "Ini sudah kanker stadium empat. Perlu jalan revolusioner," ujar dia.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, 75,7 persen responden melihat citra hakim adalah buruk. Adapun 92,7 persen responden yakin jaringan suap dan korupsi marak di pengadilan. (Kompas, 18/6)

Tim khusus tersebut agar dipercaya rakyat, menurut Gayus, harus terdiri atas sejumlah tokoh yang berintegritas dan kredibel. Para mantan pimpinan Mahkamah Agung, seperti Bagir Manan dan Harifin Tumpa, juga harus dilibatkan dalam tim tersebut.

Tim ini yang nanti mengevaluasi seluruh pimpinan lembaga peradilan, mulai dari syarat administrasi hingga rekam jejak selama ini.

"Daftar kekayaan dan pembayaran pajak juga bisa ditanyakan," kata Gayus.

Menurut Gayus, pimpinan yang baik perlu dipertahankan, sedangkan yang buruk harus diganti. Dengan cara ini diharapkan akan terwujud lembaga peradilan yang dipercaya masyarakat.

Sekretaris MA

Sekretaris Mahkamah Agung pengganti Nurhadi seyogianya diisi oleh sosok yang bersih dan progresif agar mampu mendorong reformasi peradilan di Indonesia. Untuk mendapatkan figur tersebut, idealnya panitia seleksi (pansel) Sekretaris MA didominasi oleh pihak di luar MA.

"Dia harus pintar, bersih, dan jujur, bukan bagian dari masa lalu. Jika pernah bermain kotor jangan coba-coba (dipilih jadi Sekretaris MA). Saya pikir (sebaiknya) diisi oleh hakim-hakim yang progresif," kata mantan hakim yang juga pengajar hukum, Asep Iwan Iriawan.

Asep meyakini, masih banyak hakim yang pintar dan jujur di Indonesia. Rekam jejak mereka bisa ditelusuri lewat data dari Badan Pengawas MA dan informasi masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com