Karena itu, ia berharap pansel Sekretaris MA harus terbuka, melibatkan tokoh bangsa yang memahami teknis peradilan, tata negara, serta paham situasi peradilan, sehingga tahu apa yang dibutuhkan untuk membenahi MA.
Sebelumnya, Juru Bicara MA Suhadi menyampaikan, MA sudah menerima surat persetujuan Presiden atas pengunduran diri Nurhadi pada 3 Agustus lalu. Dia juga menyampaikan bahwa MA akan segera membentuk panitia seleksi Sekretaris MA dalam waktu dekat (Kompas, 7/8). Adapun Nurhadi mengajukan pensiun dini, setahun lebih cepat dari masa tugasnya.
Nama Nurhadi disebut dalam berapa perkara suap yang ditangani KPK. Terkait pengusutan kasus-kasus itu, kini Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri dan rumahnya pernah digeledah oleh KPK.
Dalam penggeledahan ini, KPK menyita uang dollar Amerika Serikat dan rupiah milik Nurhadi. Meski demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, status hukum Nurhadi masih menunggu fakta, data, dan alat bukti yang ada. (GAL/SUT)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Evaluasi Pimpinan Lembaga Peradilan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.