Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Molor, Revisi UU ITE Ditargetkan Rampung September

Kompas.com - 02/08/2016, 15:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) molor dari target awal yang ditetapkan Juli.

Ketua Tim Panitia Kerja RUU ITE dari pihak pemerintah, Henri Subiakto mengatakan, delapan dari total 33 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut belum dibahas.

"Target awalnya Juli ya. Tapi karena DPR sibuk, ada juga pemilihan komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) jadi agak molor. Insyaallah September selesai," kata Henri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Adapun dari delapan DIM yang belum disepakati, salah satunya adalah terkait durasi sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 27 ayat 3.

Pencemaran nama baik tersebut merujuk kembali pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan 311.

"Kami usulkan empat tahun. DPR belum menyetujui. Tapi sudah ada kesepakatan di bawah lima tahun," tuturnya.

Henri menambahkan, DPR ingin menambahkan beberapa poin dalam draf revisi. Misalnya terkait right to be forgotten atau hak untuk dihapus.

Hak tersebut merupakan hak agar berita dihapus dari dunia maya jika ada pemberitaan yang terbukti salah. Pihak pemerintah, kata Henri, menginginkan agar aturan tersebut dimasukkan ke dalam UU baru yang khusus untuk membahas hal tersebut dalam UU Perlindungan Data Pribadi.

Sebab, pembahasan tersebut akan lama sedangkan UU ITE harus segera diselesaikan segera.

"Itu rumit sekali. Kalau di ITE itu enggak akan selesai-selesai. Karena right to be forgotten di Rusia dan Spanyol saja prosesnya rumit sampai sekarang," ujar Henri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com