Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Kejagung Jelaskan Alasan Penundaan Eksekusi 10 Terpidana Mati

Kompas.com - 01/08/2016, 14:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan secara rinci mengenai alasan penangguhan eksekusi 10 terpidana mati. Penjelasan itu diperlukan agar tak menimbulkan spekulasi liar. 

Alasan, kata Fadli, bisa tetap dirahasiakan jika ada permintaan dari negara-negara sahabat atas pertimbangan tertentu.  

Sedianya, terpidana mati yang bakal dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari sebanyak 14 orang. Namun belakangan Kejagung memutuskan eksekusi dilakukan hanya kepada empat orang.

Empat terpidana mati yang telah dieksekusi adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike. 

"Pihak kejaksaan cukup aneh melakukan pilihan-pilihan untuk eksekusi ini. Ada apa? Kenapa ada yang di hold ada yang tidak," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

"Penjelasan ini penting, publik akan berspekulasi," sambung dia.

(Baca: YLBHI Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Eksekusi Mati)

Sementara mengenai masih diperlukan atau tidaknya eksekusi mati, Fadli melihat hingga saat ini masih ada dua pandangan. Eksekusi mati menurutnya masih diperlukan untuk beberapa kondisi.

"Di Eropa memang sebagian besar tidak. Tapi Amerika masih ada. Menurut saya, masih diperlukan tapi harus sangat berhati-hati hati dan seadil-adilnya," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Karena masih adanya beberapa pandangan terkait pemberlakuan hukuman eksekusi mati tersebut, Fadli pun mengusulkan agar aturannya diperjelas dan dipertegas dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini proses revisinya tengah dibahas di DPR.

"Saya kira sangat perlu (aturan rinci di KUHP). Untuk pidana tertentu yang sangat membahayakan, seperti narkoba, masih sangat diperlukan," ucapnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan, penangguhan eksekusi bisa saja diputuskan pada detik-detik terakhir jika terdapat pertimbangan lain, baik yuridis maupun non yuridis.

(Baca: Hukuman Mati Bakal Persulit Selamatkan TKI yang Terancam Eksekusi)

Pada eksekusi mati tahap dua, hal itu juga terjadi pada Mary Jane, terpidana mati asal Filipina. "Belajar dari yang lalu tahap dua. Pada detik terakhir harus ada yang ditangguhkan. Seperti ada permintaan dari Filipina untuk menangguhkan Mary Jane karena masih diperlukan sebagai saksi dan dia dinyatakan sebagai korban," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Prasetyo menjelaskan, menjelang eksekusi Jaksa Agung Muda Pidana Umum melaporkan adanya persoalan yuridis dan non yuridis yang menyebabkan eksekusi terhadap 10 terpidana mati ditangguhkan.

Sementara, terhadap empat terpidana tetap dilakukan eksekusi mengingat tingkat kejahatannya. Namun, Prasetyo tidak menyebutkan secara rinci persoalan yuridis dan non yuridis tersebut yang menjadi dasar penangguhan.

Ia juga tak mau menjawab secara spesifik ketika ditanya apakah penangguhan ini berkaitan dengan surat Presiden ketiga RI, B.J. Habibie, kepada Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan salah satu terpidana mati.

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com