Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Eksekusi Mati

Kompas.com - 31/07/2016, 17:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik sekaligus direktur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengungka dugaan penyelewengan dana anggaran pada pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap III.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan YLBHI dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Julius menyebut dana yang telah cair dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 7 miliar.

Dana tersebut merupakan anggaran untuk melakukan eksekusi 18 orang terpidana mati. Namun, kata Julius, anggaran tersebut telah habis terpakai meski hanya empat orang yang dieksekusi mati di tahap III.

"Rencana awal dimintakan terhadap 18 orang. Ini yang kami duga cair jumlahnya mencapai Rp 7 miliar dan anggaran itu sudah habis," ujar Julius saat memberikan keterangan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Julius menjelaskan,  anggaran untuk eksekusi mati diberikan kepada dua institusi yakni, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI (Polri).

Untuk mengeksekusi seorang terpidana mati, Kejaksaan Agung mendapat Rp 200 juta, sedangkan kepolisian mendapat Rp 247.112.000.

Artinya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 447.112.000 untuk melakukan eksekusi terhadap 1 terpidana mati.

(Baca: Kuasa Hukum Terpidana Mati Ungkap Kejanggalan dan Dugaan Pelanggaran Jelang Eksekusi)

Menurut Julius, adanya dua anggaran yang diberikan untuk satu kegiatan jelas memiliki indikasi adanya penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran negara. Selain itu dia menduga anggaran eksekusi mati juga menjadi bancakan Kejaksaan dan Kepolisian.

Pasalnya, kata Julius, Kejaksaan Agung telah meminta anggaran eksekusi mati sebanyak 30 orang untuk tahun 2016-2016.

"Kami sulit untuk mengakses informasi ini. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ini bukan merupakan informasi publik, makamya kami lakukan investigasi. Hasilnya belakangan diketahui anggaran yang sudah cair mencapai Rp 7 miliar. Ini seperti uang kaget atau uang tambahan," kata Julius.

Seperti diketahui, empat terpidana mati dieksekusi di Lapangan Tembak Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari. Mereka yang dieksekusi adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike. Freddy adalah satu-satunya warga Indonesia, sementara tiga lainnya berasal dari Nigeria.

Sebelumnya, meski tak pernah dirilis, namun kejaksaan membenarkan bakal mengeksekusi 14 terpidana. Namun saat waktu yang sudah ditetapkan, hanya empat yang benar-benar dieksekusi.

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi


 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com