Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan Perppu Kebiri

Kompas.com - 26/07/2016, 11:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap DPR segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang saat ini tengah dibahas di DPR menjadi Undang-Undang.

"Yang penting kami sekarang desak, artinya meminta dengan hormat pada anggota DPR supaya mengesahkan Perppu ini karena ini tujuan pemerintah untuk menekan kekerasan terhadap anak," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

(Baca: Soal Siapa Eksekutor Kebiri, Menkes Tunggu Pembahasan di DPR)

"Dan ini jadi kado untuk hari anak yang temanya adalah akhir dari kekerasan anak," sambung dia.

Sementara, terkait Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bersikeras menolak jadi eksekutor hukuman kebiri, Yohana mengatakan sedang mengkaji menerbitkan peraturan pemerintah. 

Yang terpenting, kata dia, Perppu Kebiri disahkan DPR. "Ada beberapa PP yang dibuat. Tentang rehabilitasi sosial, hukuman kebiri, dan pendeteksian, pemasangan chip. Akan ada PP itu," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, agenda rapat kerja kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir pengambilan keputusan Perppu Kebiri di Komisi VIII DPR.

Pada saat penyampaian pendapat mini fraksi, kata Khofifah, 10 fraksi setuju dengan rincian empat fraksi setuju langsung diundangkan, lima fraksi setuju dengan catatan serta satu fraksi setuju tanpa catatan.

Ia pun berharap ada komitmen bersama dari seluruh pihak agar kasus kejahatan seksual ini dapat terselesaikan.

(Baca: Pembahasan Hukuman Kebiri di DPR Berlangsung Alot)

"Kami harapkan komitmen bersama. Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami berusaha menyelamatkan anak bangsa," ujar Khofifah. 

Perppu Kebiri masih dibahas di tingkat komisi. Komisi VIII memanggil sejumlah pihak untuk dimintai pendapat terkait Perppu tersebut. Perppu Kebiri ditargetkan bisa dibawa ke paripurna pada 27 Juli. 

Kompas TV Perppu Kebiri Belum Bikin Takut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com