JAKARTA, KOMPAS, com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arrmanatha Nasir mengatakan, 7 ABK WNI yang di sandera oleh kelompok bersenjata di Filipina terdengar kelelahan.
Informasi terakhir mengenai kondisi para WNI ini didapatkan setelah pihak perusahaan melaporkan hasil komunikasi terakhir kali dengan sandera.
"Informasi yang kami terima bahwa mereka masih dalam keadaan baik. Namun, tentunya disampaikan bahwa mereka berada dalam situasi yang tidak normal sehingga memang terkesan capek saat bicara," ujar Arrmanatha, di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Menurut dia, komunikasi intens terus dilakukan oleh pemerintah, negara Filipina, pihak perusahaan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Hal itu merupakan upaya pembebasan terhadap para ABK WNI tersebut.
Terkait lamanya proses pembebasan, Arrmanatha mengatakan, karena kasus penyanderaan merupakan isu yang kompleks dan tidak mudah.
Penyelesaiannya membutuhkan langkah yang tepat agar membuahkan hasil.
"Bia ada informasi yang bisa kami sampaikan ke media, seperti biasa itu kan langsung dilakukan oleh Ibu Menteri. Namun juga perlu diingat ini proses yang panjang, sehingga tidak semua bisa kami sampaikan ke publik," kata dia.
Sebelumnya, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan.
Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016).
Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.
Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia. Dengan demikian, tercatat ada 10 WNI yang saat ini masih disandera.
Penyanderaan terhadap tiga WNI pada 9 Juli lalu merupakan penyaderaan yang keempat kali terjadi.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.
Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.