Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Radikalisme, Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Dimaksimalkan

Kompas.com - 20/07/2016, 16:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan memaksimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya pemberantasan terorisme.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di ruang Nakula, kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Menurut Luhut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dilibatkan terkait fungsi pengawasan di masyarakat tingkat desa atau kelurahan.

Selain mengawasi, dua institusi itu dinilai bisa mencegah meluasnya ideologi radikalisme yang melahirkan terorisme.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami libatkan dalam pengawasan. Makin banyak terlibat, makin sering kami awasi, makin kecil kemungkinan adanya serangan," ujar Luhut.

Luhut pun menjelaskan Internal Security Act atau UU Antiterorisme di Malaysia dan Singapura jauh lebih ketat daripada UU yang ada di Indonesia.

Internal Security Act itu, kata Luhut, merupakan hasil adopsi dari pola Kopkamtib atau Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban di Indonesia pada era Orde Baru.

Sementara Kopkamtib yang dulu sempat ada kemudian dibubarkan, bisa menjadi salah satu perangkat dalam melakukan pengawasan.

"Singapore dan Malaysia meniru pola Kopkamtib dengan cara mereka. Sekarang kita tidak punya apa-apa. Kita mau sok paling demokratis, nah begitu banyak yang mati baru pada kaget," kata Luhut.

Selain itu Luhut juga memandang bahwa peran Tentara Nasional Indonesia sangat dibutuhkan dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme di Indonesia.

Luhut mengatakan, aksi terorisme telah menjadi ancaman global dan pola penanganannya tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan satu institusi saja, yakni Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88).

Menurut dia, strategi yang paling bisa diandalkan adalah dengan menggabungkan seluruh kekuatan negara yang ada. Hal itu terbukti dengan kesuksesan satuan tugas operasi Tinombala saat memburu Santoso.

"Kami masih terus melakukan operasi penumpasan terorisme. Dalam penanganan terorisme Polri akan tetap pegang kendali, tapi kekuatan militer tidak dapat dihindari. Kedua kekuatan itu harus terintegrasi," ucap Luhut.

Luhut berharap dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan mengatur pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan terorisme.

Kompas TV Kepala BIN: RUU Terorisme Segera Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com