Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Hermanto: Kasus Ramadhan Pohan Tak Terkait Demokrat

Kompas.com - 20/07/2016, 10:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku telah mendengar kabar Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penipuan.

Kabar tersebut juga didapatkannya dari televisi. Ia menjelaskan, dari siaran tersebut telah ditegaskan bahwa Ramadhan memang pernah dipanggil Polda Sumatera Barat namun tak hadir pada panggilan pertama dan kedua karena sakit.

(Baca: Politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi)

"Ketiga memang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau (omongan) di luar katanya ditangkap, itu tidak betul," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Sebagai sesama kader Partai Demokrat, lanjut Agus, ia mengaku prihatin dengan masalah yang menimpa Ramadhan. Namun ia mengatakan kasus tersebut tak ada hubungannya dengan partai.

"Rasanya ini tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Kami mendoakan semoga persoalannya cepat selesai dan mendapatkan solusi terbaik," ujar pria yang menjabat Wakil Ketua DPR ini.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi wali kota Medan, tahun lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan kabar mantan anggota DPR itu ditangkap. "Ya, benar, Ramadhan Pohan dijemput paksa dari Jakarta karena tidak memenuhi panggilan Polda Sumut," kata Rina Sari Ginting.

Namun Pohan membantah dirinya dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. (Baca: Ramadhan Pohan Bantah Ditangkap Polisi)

"Tidak benar itu saya dijemput paksa. Memang ada panggilan karena ada laporannya. Karena itu, harus saya respons. Pagi ini, saya akan merespons panggilan itu, tetapi saya tidak dijemput paksa," ujar Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).

Ramadhan juga membantah tuduhan dirinya terlibat penipuan uang sebesar Rp 24 miliar. Menurut Pohan, semasa mencalonkan diri sebagai wali kota Medan, dia tak pernah berutang apa pun kepada pihak lain.

"Waktu itu saya memang banyak dibantu orang dan tidak ada bantuan yang disertai bon utang sama sekali. Makanya, saya juga heran ini kenapa tiba-tiba saya disuruh melunasi utang dan dianggap menipu karena tak melunasi utang," tutur dia.

Kompas TV Politisi Demokrat Ramadhan Pohan Ditangkap Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com