Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL: Aturan Larang Tentara di Atas Kapal Dagang

Kompas.com - 19/07/2016, 15:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi meragukan upaya pengamanan di atas kapal batubara bisa dilakukan dengan melibatkan personel TNI bersenjata.

Ade mengatakan, aturan operasi pengamanan laut bagi kapal-kapal dagang yang sedang berlayar tercantum dalam peraturan International Maritime Organization.

Dalam aturan tersebut, kata Ade, ada klausul pelarangan penempatan tentara di atas kapal. Meskipun beberapa negara ada yang memberlakukan kebijakan pengamanan menggunakan senjata di atas kapal.

"Sebenarnya aturan pengamanan di laut memang ada di peraturan IMO. Hanya memang beberapa aturan itu tidak dibolehkan militer. Tapi ada beberapa negara menerapkan pengamanan dengan senjata di atas kapal," ujar Ade saat ditemui di Markas Komando Koarmabar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Ade menjelaskan, di dalam aturan IMO disebutkan bahwa pengamanan di atas kapal dagang hanya boleh dilakukan sipil yang dipersenjatai (Personel Keamanan Bersenjata).

(baca: Panglima TNI Instruksikan Prajuritnya Bersiap Bebaskan Sandera WNI di Filipina)

Jumlah personel keamanan bersenjata tersebut dibatasi dan penggunaannya juga diawasi secara ketat.

Menurut dia, peraturan IMO tidak memberikan rekomendasi yang jelas terkait personel keamanan bersenjata.

Ade mengatakan, bila personel TNI dilibatkan dalam pengamanan di atas kapal akan memicu persaingan antarperusahaan.

(baca: Menhan Sebut Lokasi Penyanderaan 10 Sandera WNI Berhasil Dideteksi)

"Dalam aturan IMO itu sipil dipersenjatai tetapi terkendali sangat terkontrol. Penggunaan senjata oleh sipil dikendalikan oleh aturan negara itu sendiri. Memang IMO tidak memberikan rekomendasi apa-apa tapi kecenderungan tidak membolehkan personel militer," kata Ade.

Ade berpendapat, opsi yang paling mungkin dilakukan saat ini oleh TNI AL adalah melakukan konvoi pengawalan kapal dagang hingga tempat tujuan dengan izin dari negara yang dituju.

Selain itu, kapal pengangkut batubara disarankan melewati jalur aman yang sudah ditentukan oleh Pemerintah untuk menghindari kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

(baca: Kemenhan Tetapkan Tiga Jalur Aman untuk Pelayaran Kapal ke Filipina)

"Sesuai rapat terakhir dengan Menko Polhukam memang tahap awal pengaman, kapal Indonesia disarankan melewati jalur yang aman dulu," pungkasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com